Surabaya, 9 September 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan kinerja yang luar biasa dengan mengungkap dua kasus besar peredaran narkotika. Sebagai bagian dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 dan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80, sebanyak 84,7 kilogram sabu dan 40 ribu butir ekstasi dimusnahkan di halaman Mapolrestabes Surabaya pada hari Selasa (9/9/2025).
Acara pemusnahan ini dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk perwakilan dari BNNP Jawa Timur, Ketua BNNK Kota Surabaya, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, serta unsur KPPN Surabaya. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba di wilayah Jawa Timur.
Total barang bukti yang berhasil diamankan dari dua kasus tersebut sangat signifikan, meliputi 84.758,02 gram sabu dan 40.328 butir ekstasi, yang setara dengan 16.357,04 gram. Jumlah ini menunjukkan betapa seriusnya masalah peredaran narkoba di wilayah ini dan perlunya tindakan tegas untuk mengatasinya.
Pemusnahan barang bukti ini adalah wujud nyata dari komitmen Polrestabes Surabaya dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika di Jawa Timur. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah penyebaran narkoba lebih luas di masyarakat.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa kasus pertama merupakan hasil pengembangan panjang sejak tahun 2024. Setelah penyelidikan intensif selama empat bulan, aparat berhasil membongkar jaringan lintas kota yang beroperasi di Surabaya, Bandung, Semarang, hingga Pontianak.
Pada tanggal 13 Agustus 2025, tim berhasil menangkap dua tersangka, KA (33) dan KH (26), di Pontianak. Keduanya ditangkap saat menggunakan mobil Daihatsu Rocky hitam yang telah dimodifikasi dengan ruang penyimpanan khusus untuk menyembunyikan narkoba.
Barang bukti yang disita dalam kasus ini sangat banyak, termasuk 44 bungkus teh Cina warna kuning emas berisi sabu seberat 43.867,058 gram dan 8 bungkus plastik press warna silver berisi ekstasi sebanyak 40.328 butir (16.357,04 gram).
Hasil tes urine menunjukkan bahwa kedua tersangka negatif narkoba, yang mengindikasikan bahwa mereka berperan sebagai kurir dalam jaringan narkoba yang lebih besar. Hal ini menunjukkan betapa terorganisirnya jaringan ini dan perlunya upaya lebih lanjut untuk mengungkap seluruh anggota jaringan.
Selang empat hari, tepat pada tanggal 17 Agustus 2025, Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengungkap jaringan narkotika lainnya. Penangkapan ini bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80, yang menjadikannya sebagai bagian penting dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.
Meskipun demikian, Kapolrestabes menegaskan bahwa detail kasus kedua masih dalam tahap pengembangan dan akan dipaparkan pada kesempatan khusus. Hal ini menunjukkan bahwa Polrestabes Surabaya terus bekerja keras untuk mengungkap seluruh jaringan narkoba yang beroperasi di wilayahnya.
Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan bahwa Polrestabes Surabaya tidak akan memberikan ruang bagi jaringan narkoba untuk berkembang di wilayah hukumnya. Pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan dari ancaman narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Bersama, kita harus menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Dengan keberhasilan ini, Polrestabes Surabaya menunjukkan komitmennya sebagai garda terdepan dalam perang melawan narkoba. Upaya ini juga mengukuhkan tekad untuk menjaga Surabaya dan Jawa Timur tetap bersih dari peredaran barang haram.
Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga merupakan simbol dari keseriusan aparat dalam memberantas narkoba. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan mendorong partisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Selain itu, keberhasilan ini juga menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polrestabes Surabaya untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Dengan kerja keras dan kerjasama yang baik, diharapkan Surabaya dapat menjadi wilayah yang bebas dari narkoba.
Polrestabes Surabaya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda. Dengan menjauhi narkoba, generasi muda dapat meraih cita-cita dan memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh tim yang terlibat, serta dukungan dari berbagai pihak terkait. Polrestabes Surabaya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah ini.
Dengan semangat kemerdekaan, Polrestabes Surabaya terus berupaya untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba. Upaya ini membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, sehingga diharapkan semua pihak dapat bersinergi untuk mencapai tujuan tersebut.
Sebagai penutup, Kapolrestabes Surabaya kembali menegaskan komitmennya untuk terus memberantas narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Surabaya dan Jawa Timur tetap bersih dari peredaran barang haram.
( 54M )
dibaca