Sampang -|| DPRD Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (29/7/2025) untuk membahas Nota Penjelasan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Sampang dihadiri oleh Wakil Bupati Ahmad Mahfudz, Ketua DPRD Rudi Kurniawan, Sekretaris Daerah Yuliadi Setiyawan, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Dandim 0828 Sampang, Polres Sampang, OPD Pemkab Sampang, dan Camat se-Kabupaten Sampang.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Rudi Kurniawan berjalan lancar. Wakil Bupati Ahmad Mahfudz menyampaikan nota penjelasan terkait Raperda APBD Perubahan 2025.
Dalam sambutannya, Wabup menekankan pentingnya pembahasan APBD-P sebagai penyesuaian terhadap dinamika dan kebutuhan pembangunan daerah sepanjang tahun berjalan. APBD-P diharapkan mampu menjawab tantangan dan merealisasikan program prioritas yang belum tercapai pada APBD murni.
Pembahasan APBD-P ini merupakan tahap awal. Selanjutnya, akan dilakukan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mencapai kesepahaman dan sinkronisasi arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sampang.
Proses ini bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien dalam mendukung pembangunan daerah.
(SM)
dibaca