Polres Blitar Ungkap 18 Kasus Curas dan Curanmor, Residivis Dibekuk

ADMIN
0


Blitar, 13 Oktober 2025 – Kepolisian Resor Blitar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian sepeda motor (curanmor), dan pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukum Polres Blitar.
 
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan penyelidikan intensif jajaran Satreskrim Polres Blitar terhadap seorang pelaku yang ternyata merupakan residivis. Pelaku berinisial D.A (28), warga Dusun Krisik, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, berhasil diamankan pada Selasa, 7 Oktober 2025, di Jalan Raya Kandat, Kabupaten Kediri, setelah aksi kejar-kejaran yang menegangkan. Dalam penangkapan tersebut, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.
 
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini. "Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Blitar dalam menindak tegas pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat," ujarnya.
 
Dari hasil pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit handphone, 5 unit sepeda motor, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter yang saat ini masih dalam pencarian.
 
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa 18 kasus tindak pidana pencurian tersebut dilakukan setelah pelaku keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tulungagung pada 17 Agustus 2025.
 
Dalam setiap aksinya, pelaku membuang barang-barang hasil curian berupa handphone milik korban. Sementara uang dan sepeda motor hasil kejahatan digunakan untuk melakukan tindak kejahatan lainnya.
 
Salah satu barang bukti, yakni sepeda motor MIO hasil pencurian dengan kekerasan atau perampasan di dalam hutan jati Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, ditemukan ditinggalkan oleh pelaku di dekat Pos Pangkalan Ojek Dusun Kalilegi, Desa Banjarsari, Kecamatan Selorejo, setelah sebelumnya digunakan dalam aksi penjambretan.
 
Modus operandi pelaku selain melakukan perampasan, yaitu memanfaatkan kelengahan korban dengan mencuri sepeda motor yang kunci kontaknya masih tertancap di kendaraan.
 
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku D.A merupakan residivis yang telah 4 kali terlibat dalam kasus pencurian dan penjambretan.
 
Kapolres Blitar mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan pribadi dengan cara menerapkan kunci ganda atau alat pengaman tambahan, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum maupun di sekitar rumah.
 
"Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Gunakan kunci ganda pada kendaraan, dan segera laporkan kepada pihak kepolisian jika melihat hal-hal yang mencurigakan," tambahnya.
 
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Blitar semakin aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat juga diharapkan semakin percaya terhadap kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
 
Polres Blitar akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan tindak kejahatan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
 
Selain itu, Polres Blitar juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya potensi tindak kejahatan.
 
Dengan kerjasama yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Blitar dapat menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya.
 
Kasus ini menjadi bukti bahwa Polres Blitar tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
 
Polres Blitar akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
 
Keberhasilan Polres Blitar dalam mengungkap kasus ini juga menjadi motivasi bagi jajaran kepolisian lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
 
Dengan semangat kerja keras dan dedikasi yang tinggi, Polres Blitar akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.

(SN) 
Baca Juga

dibaca
  • Lebih baru

    Polres Blitar Ungkap 18 Kasus Curas dan Curanmor, Residivis Dibekuk

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)