Pacitan-|| Kepolisian Resor (Polres) Pacitan Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan ini menimbulkan keresahan di kalangan warga Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten Pacitan. Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam operasi tersebut, satu tersangka berinisial DSY (25) berhasil diamankan. DSY, yang diketahui berprofesi sebagai tukang las dan berasal dari Jombang Ngawi, ditangkap bersama dengan sejumlah barang bukti krusial yang menguatkan keterlibatannya.
Barang bukti yang berhasil disita oleh pihak kepolisian meliputi dua unit sepeda motor hasil curian. Kendaraan tersebut adalah Yamaha N.MAX dengan nomor polisi AE 4055 YH dan Honda PCX dengan nomor polisi AE 3735 ZJ, lengkap dengan dokumen kendaraan serta kunci kontak.
Kronologi kejadian bermula pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 19.15 WIB. Saat itu, korban EDP bersama seorang saksi memergoki pelaku DSY tengah berusaha membawa kabur motor Yamaha N.MAX miliknya yang terparkir di depan bengkel Sani Motor.
Melihat aksi pencurian tersebut, korban dan saksi segera melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Respons cepat dari tim Satreskrim Polres Pacitan memungkinkan pelaku berhasil diamankan di lokasi tanpa adanya perlawanan yang berarti.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, dalam konferensi pers di Mapolres Pacitan pada Senin (6/10), membenarkan penangkapan tersebut. "Tersangka sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKBP Ayub.
AKBP Ayub Diponegoro Azhar juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata dari keseriusan aparat kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Pacitan.
Atas perbuatannya, DSY kini dijerat dengan Pasal 362 juncto Pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman maksimal yang menanti pelaku adalah tujuh tahun penjara, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Pacitan turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat serta insan media yang terus berperan aktif dalam mendukung upaya kepolisian. Beliau juga mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan serta menghidupkan kembali budaya ronda malam.
"Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas di lingkungan kita masing-masing dan laporkan segera ke kepolisian terdekat jika melihat atau mengalami tindak kejahatan," pungkas AKBP Ayub, menekankan pentingnya kolaborasi antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman.
(SN)
dibaca