Bondowoso-|| Seorang pria berinisial GKP (30) di Bondowoso, Jawa Timur, harus berurusan dengan hukum setelah nekat membuat laporan palsu terkait kasus pembegalan sepeda motor. Aksi nekatnya ini terungkap sebagai upaya untuk menutupi perbuatannya menggadaikan sepeda motor tersebut akibat terlilit utang judi online. Kasus ini diungkap oleh Satreskrim Polres Bondowoso, Polda Jatim.
Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, menjelaskan kronologi kejadian dalam konferensi pers di Mapolres Bondowoso, Rabu (6/8). GKP, yang bekerja sebagai security, awalnya melaporkan ke Polsek Wonosari bahwa ia menjadi korban begal dan kehilangan sepeda motor Yamaha N-Max miliknya. Ia bahkan menunjukkan kaos robek di lengan kanan sebagai bukti pendukung klaimnya.
Namun, penyelidikan polisi menemukan fakta yang berbeda. Sepeda motor Yamaha N-Max dengan nomor polisi P 3290 tersebut ternyata telah digadaikan GKP kepada seseorang di Situbondo. Pengakuan palsu GKP bertujuan untuk menyembunyikan perbuatannya dari keluarganya yang tidak mengetahui keterlilitan utang akibat kecanduan judi online.
Atas perbuatannya, GKP dijerat dengan dua pasal berlapis. Pasal 220 KUHP tentang laporan atau pengaduan palsu, dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara. Selain itu, ia juga dijerat Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait perjudian online, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Barang bukti yang diamankan polisi meliputi surat laporan pengaduan masyarakat (LPM) dari tersangka, kaos biru putih yang robek, sepeda motor Yamaha N-Max beserta STNK dan BPKB-nya, serta ponsel Pocco X3 NFC yang digunakan GKP untuk berjudi online.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat. Kapolres Bondowoso mengingatkan bahaya judi online yang tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi memicu tindakan kriminal lainnya. Ia mengimbau masyarakat untuk menghindari godaan keuntungan instan dari judi online dan bijak dalam mengelola keuangan.
Lebih lanjut, AKBP Harto Agung Cahyono menekankan pentingnya kejujuran dan tanggung jawab atas setiap tindakan. Membuat laporan palsu merupakan tindakan kriminal yang dapat berdampak serius, baik bagi pelakunya maupun bagi sistem penegakan hukum. Polisi akan terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk kasus-kasus yang berkaitan dengan judi online dan laporan palsu.
Kejadian ini juga menyoroti dampak negatif dari kecanduan judi online. Kecanduan ini dapat menyebabkan seseorang melakukan tindakan-tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Oleh karena itu, perlu adanya upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari bahaya judi online.
Polisi juga mengapresiasi kerja keras tim penyidik yang berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat dan tuntas. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kasus ini juga menjadi bukti bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna dan setiap pelanggaran hukum akan diusut sampai tuntas.
Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini mengingatkan pentingnya literasi digital dan kewaspadaan terhadap modus-modus kejahatan online. Masyarakat perlu lebih cerdas dalam memanfaatkan teknologi dan menghindari jebakan-jebakan yang dapat merugikan. Peningkatan kesadaran dan pemahaman tentang bahaya judi online sangat penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Selain itu, kasus ini juga menunjukkan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi anggota keluarganya. Dukungan dan perhatian keluarga dapat membantu mencegah seseorang terjerat dalam lingkaran setan judi online. Komunikasi yang terbuka dan saling mendukung dalam keluarga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.
Pihak kepolisian berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan teknologi. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan instan dari judi online, karena di baliknya terdapat risiko yang sangat besar. Lebih baik fokus pada usaha yang halal dan berkelanjutan.
Kasus ini juga menjadi bukti bahwa hukum akan tetap ditegakkan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang melanggar hukum akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menciptakan rasa keadilan dan keamanan bagi seluruh masyarakat.
Ke depan, diharapkan akan ada peningkatan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan online. Dengan sinergi yang baik, diharapkan angka kejahatan online dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman.
Selain itu, perlu adanya upaya peningkatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online dan pentingnya melaporkan setiap tindakan kriminal. Dengan demikian, masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar."imbuhnya.
(54M)
dibaca