Tawuran Digagalkan, Lima Remaja Diamankan di Bulak Banteng

ADMIN
0
 
Surabaya-|| Kelurahan Bulak Banteng, dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, kembali menunjukkan komitmennya.  Pada Selasa pagi, 29 Juli 2025, lima remaja diamankan di halaman Kantor Kelurahan Bulak Banteng.  Mereka terindikasi membawa senjata tajam dan diduga berencana melakukan tawuran.  Kecepatan respons aparat gabungan berhasil mencegah potensi kerusuhan yang dapat membahayakan warga sekitar.
 
Kelima remaja tersebut, masing-masing berinisial MHR (19) warga Bulak Banteng Lor, FR (alamat Tenggumung Gang Rambutan), RZ (alamat Cantikan Tengah), MIS (18) warga Kapasan, dan HR (alamat Bulak Banteng Wetan),  diamankan sebagai tindak lanjut dari pengamanan proaktif yang dilakukan oleh tim jaga malam sebelumnya.  Kejelian tim jaga malam dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan patut diapresiasi.
 
Setelah berkoordinasi dengan perangkat wilayah, kelima remaja tersebut langsung dibawa ke Kantor Kelurahan untuk menjalani pembinaan.  Lurah Bulak Banteng memberikan arahan dan edukasi tentang pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari aksi kekerasan.  Sebagai sanksi sosial, mereka diwajibkan melakukan kerja bakti membersihkan area kantor dan kandang ayam.
 
Langkah pembinaan ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan efek jera, tetapi juga untuk memberikan pemahaman dan pembelajaran berharga bagi para remaja agar tidak mengulangi perbuatannya.  Proses pembinaan ini menekankan pada aspek rehabilitasi dan pencegahan, bukan hanya hukuman semata.
 
Sebagai bagian dari proses pembinaan yang komprehensif,  tes urine dilakukan dengan kerjasama Puskesmas Bulak Banteng.  Hasilnya menunjukkan bahwa dua remaja, MHR dan MIS, positif menggunakan narkoba.  Temuan ini menjadi perhatian serius dan akan ditangani secara terpisah sesuai prosedur yang berlaku.
 
Penanganan kasus ini melibatkan berbagai unsur, termasuk Polsek Kenjeran, Lurah Bulak Banteng, Kasi Trantibum, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Projopati, dan perwakilan RW setempat.  Kerjasama antar instansi ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bulak Banteng.
 
Data kelima remaja telah dicatat oleh Satpol PP Kota Surabaya, dan penanganan lebih lanjut diserahkan kepada Polsek Kenjeran.  Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur,  dengan fokus pada pembinaan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
 
Keberhasilan pencegahan tawuran ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.  Kewaspadaan dan kerja sama antara warga, aparat keamanan, dan pemerintah kelurahan sangat krusial dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
 
Situasi di Bulak Banteng saat ini aman dan kondusif.  Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.


(SM)
Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)

Samsudin

Pimrus Media SamjayaNews. WA: 0838-5755-5501

Countact Pengaduan