Penurunan drastis jumlah mahasiswa baru dan ancaman asesmen BAN-PT untuk Program Magister Hukum menjadi tantangan serius

ADMIN
0


Samjayanews.com-||Aroma Krisis di FH UWKS: Politik Kampus Ancam Masa Depan.Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (FH UWKS) tengah dilanda krisis. Penurunan drastis jumlah mahasiswa baru dan ancaman asesmen BAN-PT untuk Program Magister Hukum menjadi tantangan serius.  Ironisnya,  alih-alih fokus pada solusi,  pimpinan kampus justru sibuk dengan "politik" pemilihan dekan.


Pada 15 Juli 2025, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya mengumumkan Dr. Edi Krisharyanto, S.H., M.H. sebagai Dekan FH UWKS periode 2025-2029 melalui surat No: K.834/TU/UWKS/VII/2025.  Keputusan ini memicu protes keras dari Senat Fakultas.  Senat, melalui surat resmi kepada Ketua Yayasan dan Rektor,  menyatakan keberatan dan meminta klarifikasi.  Mereka menegaskan bahwa calon dengan nilai tertinggi dalam penilaian senat bukanlah Dr. Edi Krisharyanto,  menunjukkan pengabaian proses seleksi akademik yang objektif dan sah.


Senat FH UWKS  menilai proses pemilihan dekan  minim transparansi dan akuntabilitas,  mencederai prinsip meritokrasi.  Mereka mempertanyakan  keputusan yang mengabaikan suara senat, yang seharusnya menjadi penentu utama dalam proses demokrasi kampus.


FH UWKS menghadapi krisis multi-faceted.  Penurunan jumlah mahasiswa baru yang drastis dan asesmen BAN-PT yang krusial untuk program Magister Hukum menambah beban.  Kegaduhan internal akibat tarik-menarik kepentingan  berpotensi memicu ketidakstabilan, demoralisasi dosen, dan kerusakan atmosfer akademik.  Jika tidak segera dikoreksi, kepercayaan publik terhadap FH UWKS akan terus tergerus.


Senat FH UWKS menegaskan komitmen mereka untuk tidak tinggal diam ketika suara akademisi dibungkam.  Mereka menekankan bahwa ini bukan hanya soal jabatan, tetapi juga soal masa depan fakultas.

 

Dr. Burhanuddin Muhtadi, pakar politik dan akademisi dari UIN Jakarta,  menilai bahwa jika suara senat diabaikan, universitas tidak berbeda dengan panggung politik.  Ia menekankan bahwa dalam dunia akademik, legitimasi berasal dari kualitas, bukan kedekatan dengan kekuasaan.  Senada dengan itu, Prof. Dr. R. Siti Zuhro, ahli tata kelola publik dari BRIN,  menyatakan bahwa mengabaikan suara senat merupakan proses kematian lambat budaya akademik yang sehat.  Ia juga menambahkan bahwa perguruan tinggi bukan tempat untuk kompromi politik, dan intervensi tanpa dasar meritokrasi menunjukkan dekadensi intelektual

Kini,  pimpinan universitas dan yayasan berada di persimpangan jalan.  Mereka dihadapkan pada dilema:  apakah akan mengembalikan demokrasi akademik atau terus melanggengkan praktik yang mencoreng integritas kampus?

 

FH UWKS berada di titik nadir.  Pertanyaannya adalah: akankah suara nurani akademisi didengar, atau akan kembali dikubur oleh manuver kekuasaan?  Nasib fakultas ini  bergantung pada tindakan tegas dan bijak dari pimpinan universitas.

 

Krisis di FH UWKS  bukan hanya masalah internal, tetapi juga mencerminkan  krisis kepercayaan publik terhadap  tata kelola perguruan tinggi di Indonesia.  Peristiwa ini  mengungkap perlunya  reformasi  sistem  kepemimpinan  di perguruan tinggi agar  berbasis meritokrasi dan  transparansi.  Kampus harus diselamatkan sebelum kepercayaan benar-benar hilang.  Perbaikan tata kelola dan  pengembalian  prinsip  demokrasi  akademik  menjadi  sangat  urgen.  Kehilangan kepercayaan publik akan berdampak  negatif  pada  kualitas  pendidikan  dan  masa  depan  FH UWKS.

 

Universitas Wijaya Kusuma Surabaya perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pemilihan dekan dan  memperbaiki tata kelola  kampus.  Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi  prioritas utama.  Suara senat  harus  dihormati  dan  dijadikan  pertimbangan  utama  dalam  pengambilan  keputusan.  Langkah-langkah  konkret  perlu  dilakukan  untuk  meningkatkan  jumlah  mahasiswa  baru  dan  mempersiapkan  diri  menghadapi  asesmen  BAN-PT.  Komunikasi  yang  terbuka  dan  jujur  dengan  seluruh  stakeholder  sangat  diperlukan  untuk  mengembalikan  kepercayaan  publik.  Kegagalan  menangani  krisis  ini  akan  berdampak  buruk  pada  reputasi  universitas  dan  masa  depan  FH UWKS.

 


Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)

Samsudin

Pimrus Media SamjayaNews. WA: 0838-5755-5501

Countact Pengaduan