PWDI Sidoarjo Mengambil Langkah Hukum atas Dugaan Maladministrasi PPDB 2025

ADMIN
0

Sidoajo-|| Masyarakat Sidoarjo kini menuntut transparansi dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026. Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPC PWDPI) Sidoarjo akan menempuh jalur hukum melalui pengaduan masyarakat dan class action terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sidoarjo.


PWDPI menemukan kejanggalan dalam proses seleksi siswa di beberapa sekolah negeri, termasuk SMPN 2 Tulangan. Jumlah pendaftar online tercatat 192 siswa, namun saat daftar ulang, muncul 216 siswa. Selisih 24 siswa ini memicu pertanyaan tentang transparansi dan potensi manipulasi.


PWDPI akan membuka posko pengaduan dan pendampingan hukum gratis serta menyiapkan dokumen untuk dilayangkan ke Ombudsman RI, KPAI, dan Komnas HAM. Mereka juga mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, tokoh pendidikan, dan organisasi masyarakat.


Tokoh masyarakat H. Sulaiman dan aktivis pendidikan Ustadzah Nur Hayati mendukung langkah PWDPI. Mereka menyatakan bahwa sistem PPDB saat ini tidak adil dan merugikan masyarakat miskin.


Kepala Sekolah SMPN 2 Tulangan, Abd. Mujib, menjelaskan bahwa tambahan siswa berasal dari jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua. Penambahan ini berdasarkan persetujuan dari Dinas Pendidikan.


PWDPI didukung oleh beberapa organisasi, antara lain:
Ormas Komunitas Rakyat Anti Korupsi (Korak)
Ormas Lumbung Informasi Rakyat (LIRA)
LSM Generasi Muda Peduli Aspirasi Masyarakat (LSM Gempar)


PWDPI akan terus mengawal proses investigasi hingga ke tingkat pusat dan mendampingi masyarakat yang menjadi korban sistem PPDB bermasalah.


(SN)
Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)

Samsudin

Pimrus Media SamjayaNews. WA: 0838-5755-5501

Countact Pengaduan