Polisi Tangkap Residivis Curanmor di Surabaya

ADMIN
0
 
Surabaya, 22 Juli 2025 –|| Polsek Sukomanunggal, Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di Surabaya.  Pelaku, berinisial MR (47), warga Kemayoran, Surabaya,  menargetkan sepeda motor yang diparkir tanpa pengawasan di pinggir jalan.
 
Modus operandi MR cukup licik.  Ia menyamar sebagai pengemudi ojek online untuk mengelabui korban.  Setelah menemukan target, MR merusak rumah kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci T dan membawa kabur sepeda motor tersebut.
 
Korban terakhir MR adalah Andika Azzam, warga Surabaya, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario hitam nopol L 2190 AAR di depan kosnya di Simo Hilir Timur No. 3-A.  "Pelaku mendekati motor korban, merusak rumah kunci kontak, dan membawa kabur motor tersebut," jelas Kompol Zainul Rofik, Kapolsek Sukomanunggal.
 
Penangkapan MR bukan yang pertama kalinya.  Ia merupakan residivis kasus curanmor dengan catatan tiga kali menjalani hukuman penjara dua kali di Polsek Sukomanunggal dan sekali di Polrestabes Surabaya.  MR baru bebas dari penjara pada tahun 2024.
 
"Tersangka mengaku baru keluar dari lapas tahun 2024 dan telah melakukan empat kali aksi pencurian sebelum ditangkap kembali," ungkap Kompol Zainul.  Hal ini menunjukkan betapa pentingnya program pembinaan dan rehabilitasi bagi para mantan narapidana.
 
Selain sepeda motor korban, polisi mengamankan barang bukti berupa empat anak kunci yang dimodifikasi, dua kunci L, dan satu kunci Y yang digunakan MR untuk membobol rumah kunci kontak.  Hal ini menunjukkan profesionalisme polisi dalam mengumpulkan bukti-bukti.
 
MR tidak beraksi sendirian.  Ia memiliki seorang komplotan yang kini masih dalam pengejaran dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).  Polisi berkomitmen untuk menangkap komplotan MR.
 
Sepeda motor hasil curian dijual MR ke Bangkalan, Madura, dengan harga bervariasi tergantung jenis motor.  Hal ini menunjukkan jaringan penjualan hasil kejahatan yang perlu diungkap lebih lanjut.
 
MR mengaku terpaksa melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup istri dan dua anaknya.  Namun, alasan tersebut tidak dapat membenarkan perbuatan kriminal yang dilakukannya.
 
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian.  Polisi akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk mencegah aksi curanmor serupa.  Peningkatan kewaspadaan masyarakat juga sangat penting.
 
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraan.  Gunakan kunci ganda dan parkir di tempat yang aman dan terpantau.
 
Keberhasilan penangkapan MR menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan di Surabaya.  Polisi berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan informasi untuk membantu mengungkap kasus kriminalitas.
 
Penangkapan MR juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga keamanan barang-barang berharga.  Pencegahan dini sangat penting untuk mengurangi angka kriminalitas.
 
Polisi akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Surabaya.  Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas kejahatan.
 
Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya rehabilitasi dan pembinaan bagi para mantan narapidana agar tidak kembali melakukan tindakan kriminal.  Pencegahan dan pembinaan merupakan hal yang sangat penting.


(SM)
Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)

Samsudin

Pimrus Media SamjayaNews. WA: 0838-5755-5501

Countact Pengaduan