Operasi Patuh Semeru 2025 masih berlangsung hingga satu pekan ke depan.

ADMIN
0
 
Bangkalan, 21 Juli 2025 – Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar Polres Bangkalan sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025 terus menunjukkan hasilnya.  Dalam tujuh hari pelaksanaan operasi, tercatat 604 pelanggaran lalu lintas yang telah ditindak dengan tilang.
 
Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, S.I.K., M.A.P., menyampaikan hal tersebut kepada awak media di Mapolres Bangkalan, Senin (21/7).  Ia merinci jenis pelanggaran yang paling dominan ditemukan.
 
"Pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, kelengkapan surat-surat kendaraan yang tidak lengkap, pelanggaran marka jalan dan rambu lalu lintas, pengendara di bawah umur, serta pelat nomor yang tidak sesuai atau tidak terpasang," jelas AKP Krisna.
 
Operasi Patuh Semeru 2025 masih berlangsung hingga satu pekan ke depan.  AKP Krisna mengimbau masyarakat Bangkalan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
 
"Kami mengingatkan kembali larangan sepeda angin dan sepeda motor melintas di jalur khusus kendaraan roda empat.  Patuhi aturan lalu lintas di jalur arteri, nasional, dan tol.  Angka kecelakaan meningkat beberapa hari terakhir, maka kepatuhan sangat penting," tegasnya.
 
Polres Bangkalan berharap operasi ini meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas dan menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan.  Lebih dari sekadar penegakan hukum, operasi ini bertujuan untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas.
 
"Kami berharap masyarakat tetap disiplin berlalu lintas meskipun Operasi Patuh Semeru 2025 telah berakhir.  Jadikan kedisiplinan sebagai bagian dari budaya sehari-hari, bukan hanya saat operasi," harap AKP Krisna.
 
Komitmen Polres Bangkalan dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib tidak akan berhenti setelah operasi berakhir.  Penegakan hukum akan tetap dilakukan sebagai wujud tanggung jawab Polri dalam menjaga keselamatan masyarakat.
 
Polisi menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas.  Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama untuk mengurangi angka kecelakaan.
 
Dengan kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Bangkalan dapat ditekan dan tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan.  Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama.
 
Polres Bangkalan mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.  Mari bersama-sama wujudkan Bangkalan yang aman dan tertib dalam berlalu lintas.
 
Semoga Operasi Patuh Semeru 2025 dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi keselamatan berlalu lintas di Bangkalan.  Keselamatan di jalan raya adalah prioritas utama."Ungkapnya.


(SM)
Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)

Samsudin

Pimrus Media SamjayaNews. WA: 0838-5755-5501

Countact Pengaduan