Surabaya-|| Proyek pavingisasi dan saluran di Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, yang dikerjakan oleh POKMAS, menuai kontroversi tajam di tengah masyarakat dan pemerhati tata kota. Proyek ini dinilai telah melanggar berbagai ketentuan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan yang menggunakan APBD.
Pantauan langsung di lokasi menunjukkan bahwa proyek POKMAS tersebut tidak memiliki papan informasi sebagaimana mestinya. Papan nama proyek merupakan bagian penting dalam prinsip transparansi penggunaan anggaran publik. Selain itu, masyarakat juga kesulitan mengetahui asal usul dan tujuan proyek tersebut karena tidak ada informasi tentang nilai kontrak dan durasi pengerjaan.
Lebih memprihatinkan lagi, para pekerja di lokasi terlihat bekerja tanpa menggunakan APD yang sesuai standar keselamatan kerja. Helm, rompi, sarung tangan, hingga sepatu bot tidak tampak digunakan oleh para pekerja. Hal ini jelas melanggar prinsip keselamatan kerja dan dapat membahayakan pekerja.
Rahman, seorang pemerhati tata kota Surabaya, mengungkapkan keprihatinannya atas situasi ini. Menurutnya, kelurahan Tambak Wedi semakin brutal karena banyak pelaksanaan proyek yang menyimpang dari aturan dan terkesan dibiarkan begitu saja. Tidak adanya papan proyek, pekerja tanpa APD, dan rambu-rambu yang tidak dipasang adalah pelanggaran nyata terhadap prinsip keselamatan dan transparansi.
Rahman juga menambahkan bahwa proyek seperti ini mencerminkan lemahnya pengawasan dari pihak kelurahan dan instansi teknis terkait. Menurutnya, setiap proyek yang bersumber dari APBD ataupun APBN wajib mengikuti Standard Operasional yang diatur dalam Undang-Undang, baik dari segi administratif maupun teknis.
Proyek ini dinilai telah melanggar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Kedua peraturan tersebut mewajibkan setiap kegiatan pembangunan yang dibiayai APBD untuk menyertakan informasi secara terbuka melalui papan nama proyek.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kelurahan Tambak Wedi maupun dinas terkait di pemerintahan kota Surabaya. Publik berharap agar proyek tersebut segera diperiksa dan diperbaiki agar tidak menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan pembangunan di tingkat kelurahan.
Pemerintah Kota Surabaya harus segera turun tangan dan mengevaluasi pelaksanaan proyek di Tambak Wedi. Ini bukan sekadar kelalaian teknis, tapi mencerminkan buruknya manajemen pemerintahan di tingkat kelurahan.
Transparansi dalam pelaksanaan proyek pembangunan sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran publik digunakan secara efektif dan efisien. Papan nama proyek yang jelas dan lengkap dapat membantu masyarakat memahami tujuan dan manfaat proyek.
Keselamatan kerja juga harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan proyek pembangunan. Penggunaan APD yang sesuai standar keselamatan kerja dapat mencegah kecelakaan kerja dan memastikan keselamatan pekerja.
Pengawasan yang ketat dari pihak kelurahan dan instansi teknis terkait sangat penting untuk memastikan bahwa proyek pembangunan dilaksanakan sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku.
Pembenahan manajemen pemerintahan di tingkat kelurahan sangat penting untuk memastikan bahwa proyek pembangunan dilaksanakan secara efektif dan efisien. Pemerintah Kota Surabaya harus segera mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki manajemen pemerintahan di tingkat kelurahan.
Pemerhati tata kota Surabaya menunggu tindakan nyata dari pemerintah kota Surabaya untuk memperbaiki pelaksanaan proyek pembangunan di Tambak Wedi. Mereka berharap agar pemerintah kota Surabaya dapat memastikan bahwa proyek pembangunan dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
(Team /red)
dibaca