Surabaya-|| Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar sosialisasi intensif untuk mendukung program nasional Indonesia Menuju Zero Kendaraan Over Dimensi dan Overload (ODOL). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Saifudin Rodji, SH, dan menyasar langsung para pengemudi truk dan pelaku usaha transportasi di wilayahnya.
Dengan strategi jemput bola, AKP Imam beserta jajarannya turun langsung ke lapangan, mengunjungi tempat-tempat usaha transportasi dan angkutan barang. Fokus sosialisasi diarahkan ke dua perusahaan ekspedisi, yaitu CV Eko Trans dan Ekspedisi Himeji Ekspres. Kasat Lantas menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dimensi dan muatan kendaraan.
AKP Imam memaparkan bahwa rangkaian kegiatan sosialisasi ini akan berlangsung sepanjang bulan Juni 2025. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek, termasuk dampak negatif pelanggaran ODOL terhadap keselamatan lalu lintas. Ia berharap melalui sosialisasi ini, dapat membangun kesadaran bersama bahwa kepatuhan terhadap aturan adalah kunci keselamatan bersama.
Bagi pelanggar aturan ODOL, konsekuensinya tidak main-main dan dapat terjerat pelanggaran pidana. Kasat Lantas mengingatkan bahwa setelah periode sosialisasi berakhir, pihaknya akan melakukan penindakan hukum. Pengendara yang tidak taat aturan terkait kebijakan pembatasan kendaraan overload dan over dimension bisa dikenai sanksi pidana.
AKP Imam menghimbau seluruh pihak terkait untuk segera menyesuaikan kendaraannya sesuai dengan standar KIR. Setiap kendaraan sudah memiliki spesifikasi teknis, termasuk dimensi. Jika ada penambahan ketinggian maupun panjang bak dengan tujuan mengangkut lebih banyak, itu harus dikembalikan ke kondisi semula.
Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan penindakan hukum terhadap pelanggaran ODOL. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, sehingga keselamatan bersama dapat terjamin.(SN)
dibaca