Ticker

10/recent/ticker-posts

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Gabah di Bondowoso


Samjayanews.com-||Polres Bondowoso Polda Jatim melalui Unit Reskrim Polsek Grujugan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian di Gudang Gabah Desa Taman Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso. Kasus ini terungkap setelah salah satu pekerja gudang melaporkan kehilangan beberapa karung gabah.


Kejadian itu pertama kali diketahui pada Kamis, 29 Mei 2025, saat pekerja merasa ada lima karung jumbo berisi gabah kering hilang, serta satu karung lainnya dalam kondisi hanya setengah terisi. Pekerja tersebut merasa janggal karena ruang penyimpanan gabah terakhir kali dibuka sekitar sebulan lalu saat pemasukan gabah terakhir.


Polisi melakukan penyelidikan di lokasi gudang dan menemukan jejak butiran beras yang tercecer di beberapa titik hingga dekat pagar belakang yang berbatasan dengan rumah HF. Setelah dilakukan pemeriksaan, HF (43) mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut sejak April 2025.


Tersangka HF melakukan aksi pencurian dengan cara memanjat tembok menggunakan tangga kayu untuk masuk ke gudang pada malam hari. Akibat kejadian ini, pemilik gudang mengalami kerugian material yang cukup besar, yaitu sekitar Rp 35,2 juta, ditambah sekitar satu kwintal gabah kering senilai Rp 800 ribu.


Kini tersangka HF telah diamankan Unit Reskrim Polsek Grujugan untuk proses hukum lebih lanjut. Atas tindakannya, tersangka HF dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pencurian.(Sam)

dibaca

Samsudin

Pimred Media SamjayaNews. WA: 0838-5755-5501

Countact Pengaduan