Ticker

10/recent/ticker-posts

Pengungkapan Kasus Rudapaksa di Pondok Pesantren


Sumenep-|| Polres Sumenep Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan rudapaksa terhadap sejumlah santriwati di salah satu pesantren di Pulau Kangean, Sumenep, Jawa Timur. Kasus ini terungkap berdasarkan laporan Polisi nomor LP/B/28/VI/2025/SPKT/POLSEK KANGEAN/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 3 Juni 2025.



Kasus ini terjadi pada tahun 2021 saat salah satu korban berinisial F diminta oleh tersangka mengambil air dingin dan mengantarkannya ke dalam kamarnya. Di dalam kamar, tersangka melancarkan aksinya dan korban takut melawan karena tersangka adalah pemilik pondok pesantren.



Tersangka MS melakukan perbuatan tak senonoh terhadap F lebih dari sekali. Dengan modus yang sama, MS kembali melakukan rudapaksa kepada korban beberapa hari kemudian. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ada 9 anak lain yang juga menjadi korban selain F.



Tersangka MS (51) berhasil diamankan di Polres Sumenep Polda Jatim setelah sempat melarikan diri. MS ditangkap pada Selasa, 10 Juni 2025, di Desa Kesambi Rampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.



Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidana untuk kasus ini adalah 15 tahun penjara.



AKP Widiarti, Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, menyatakan bahwa MS sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Sumenep Polda Jatim mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam membantu mengungkap kasus ini ¹.



Polres Sumenep berkomitmen untuk terus mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan, terutama di lingkungan pondok pesantren.



Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan kasus-kasus kekerasan kepada aparat berwajib agar tindakan tegas dapat diambil.



Polres Sumenep juga memberikan dukungan kepada korban dan keluarga untuk memulihkan trauma dan mendapatkan keadilan.



Pemeriksaan mendalam masih dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.



Polres Sumenep akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan, terutama yang menyasar anak-anak.



Langkah-langkah preventif akan terus ditingkatkan untuk mencegah kasus serupa di masa depan. (SN)

dibaca