Ticker

10/recent/ticker-posts

Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Seorang Pengedar Narkotika Jenis Sabu


Surabaya, SamjayaNews.com,- Bukti keserisuan kepolisian Republik Indonesia perangi kejahatan narkotika, dalam hal ini Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Konsen perangi para pelaku kejahatan pengedar maupun pengguna barang haram Narkotika jenis sabu. 

Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, kembali berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial ARH Bin R (25) warga Jalan Wonorejo lV Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, Tersangka ditangkap pada tanggal 15 Maret 2025, dan dikembangkan pada hari Rabu tanggal 16 April 2025, di kamar homestay Jawa Kos Jalan Kedung Anyar, Kecamatan Sawahan Surabaya.

Dari keterangan Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Mintah, menjelaskan, bahwa penangkapan dilakukan terhadap tersangka, berawal adanya informasi dari masyarakat, kemudian dlakukan serangkaian tindakan penangkapan terhadap tersangka dan ditemukannya barang bukti milik tersangka.

Selanjutnya dilakukan pengembangan pada Rabu,16 April 2025 sekira pukul. 04.00 Wib di sekitar Parkiran depan Indomart Jalan Pasar Kembang Surabaya. Polisi menemukan barang bukti milik tersangka. Pelaku mengakui bahwa Barang bukti tersebut diatas miliknya.

Menurut pengakuan tersangka barang haram narkotika jenis sabu di peroleh dengan cara membeli kepada LK (sudah diamankan dengan berkas tersendiri) dengan harga Rp. 700.000.- (tujuh ratus ribu rupiah) per gram, pada Rabu, 02 April 2025 sekira pukul 20.00 Wib yang belianya dengan cara di ranjau di depan SBPU Jalan Tegalsari Kota Surabaya, dengan maksud untuk dijual belikan,”kata Kasat Narkoba AKBP Suria Miftah.



dibaca