Ticker

10/recent/ticker-posts

Polres Blitar Amankan 5 Orang Terkait Gangguan Ketertiban Umum


Samjayanews, Blitar || Polres Blitar melalui tim gabungan berhasil mengamankan lima orang yang diduga merupakan anggota salah satu pergawat silat dari Tulungagung pada Sabtu malam, 24 Mei 2025 sekitar pukul 22.30 WIB. Kelima orang tersebut diamankan karena diduga mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga di Jalan Raya Kanigoro, depan Kantor Kabupaten Blitar.

Dari hasil pemeriksaan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, yaitu MM (28) dan RAF (19). Sementara itu, tiga orang lainnya tidak dilakukan penahanan namun proses hukumnya tetap berjalan.

Polres Blitar juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian perguruan, helm, sepeda motor, handphone, KTP, dan kartu tanda anggota perguruan. Kapolres Blitar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan yang mengganggu ketertiban umum dan akan terus melakukan patroli serta penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas yang meresahkan masyarakat. (SN)

dibaca