Samapng, SAMJAYANEWS.COM, -Kasus Penggelapan Honor BPD, Polres Sampang Muter muter di kordinasi Subdit tipidkor polda jatim dalam penetapan Tersangka Mantan Kades karang gayam kecamatan omben kabupaten sampang jawa timur.jum'at, (23 mei 2025)
Dalam isi SP2HP laporan polisi nomer LP A/22/VII/2023/SPKT. yang di kirim ke ketua Lembaga komunitas pengawas korupsi (L KPK ) H. suja'i disampaikan kembali kepada saudara tindak lanjut penanganan perkara yang sudara laporkan, telah dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi saksi sebagai petunjuk dari Subdit tipidkor dan Wasidik krimsus Polda jatim, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap DRS, R. CHALILURACHMAN ( mantan kepala dinas DPMD Kab.sampang.
Rencana tindak lanjut peyidik akan kordinasi dengan Sibdit tipidkor polda jatim dan Wassidik krimsus polda jatim dengan langkah langkah yang telah dilakukan peyidik guna Pelaksanakan gelar selanjutnya.
H.suja'i menanggapi dalam isi SP2HP seharusnya kasus ini tuntas karena kasus ringan tidak mamakan waktu lama, kami selaku pelapor juga ikut membantu dalam kinerja APH terkait Audit insepektorat, kami mendesak inspktorat dalam mengaudit dari tahapan demi tahapan samapai pada ahirnya menemukan Kerugian Negaranya yang sudah di esposrt ke APH Januari 2024 satu tahun lebih, dengan adanya kerugian negara tersebut Polres sampang saya ninai lamban,
" Kami sudah kordinasi dengan bapak kapolres melalui Wakapolres Kompol Hosna Nurhidayah, beliau menuturkan sudah saya sampaikan kepada Kanit Tipikor untak segera memperbaharui mindik dan melaksanakan gelar perkara Jadi mohon waktu karena kanitnya baru Dan apabila ada yang ditanyakan lagi tentang kasusnya agar komunikasi langsung dengan Kanit Tipikor yang baru 🙏
"kanit tipikor IPDA Andi Amin Safitri SH, MH spg, Iya mas, Bu wakapolres sudah menyampaikan untuk segera di Gelar perkara dalam penetapan tersangka, Ucap Andi amin
Terkait kasus ini menunggu hasil kordinasi dalam gelar perkara tersebut.Tapi kalau Mantan kades belum ditetapkan tersangka dengan alasan tidak jelas, tidak ada toleransi Kami beserta temen lambaga dan anggota BPD Akan Melakukan Aksi di polda jatim.
Suja'i meminta kepada Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto dan Dirkrimsus untuk mengintruksikan ke jajarannya yakni Polres Sampang agar kasus korupsi penggelapan honor BPD tersebut segera dituntaskan dan mantan kepala desa tetapkan tersangka dan ditahan. biar menjadi pelajaran bagi kepala desa yang lainnya.
(Din)
dibaca