CCTV Ungkap Aksi Curanmor, Residivis Tanjung Perak Kembali Dibekuk

ADMIN
0

 
Tanjungperak-|| Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang meresahkan warga. Dua pelaku, MA (26) dan FF (22), berhasil diamankan berkat penyelidikan intensif dan bukti rekaman CCTV.


Kasus ini bermula dari laporan TCS, warga Kupang Krajan, Surabaya, yang kehilangan motor matic di teras kantornya di Jalan Ikan Sepat. Polisi segera bertindak cepat setelah menerima laporan tersebut.


AKP M Prasetyo, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, melalui Kasi Humas IPTU Suroto, menjelaskan bahwa petugas berhasil mengidentifikasi pelaku melalui olah TKP dan analisis mendalam terhadap rekaman CCTV.


Kedua pelaku teridentifikasi menggunakan motor trail saat berkeliling mencari sasaran. Mereka beraksi saat situasi di lokasi tampak sepi, memanfaatkan kelengahan korban.


MA ditangkap di rumah kosnya di kawasan Rangkah, Surabaya. Polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk motor CRF yang digunakan saat beraksi, pakaian yang sesuai dengan rekaman CCTV, serta alat-alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian dan penyalahgunaan narkoba.


Pengembangan kasus berlanjut, dan FF berhasil diamankan di rumahnya di kawasan Bulak Banteng. Polisi menyita alat hisap sabu dan perlengkapan lain yang menguatkan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian.


IPTU Suroto mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan residivis. MA pernah terlibat kasus pengeroyokan pada tahun 2021, sementara FF pernah ditangkap dalam kasus narkoba pada tahun 2019.


Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa kedua tersangka terlibat dalam beberapa kasus curanmor lain di Surabaya dan sekitarnya, termasuk di Pasar Turi, Tembok, Kertajaya, dan lokasi lain yang telah teridentifikasi.


Barang bukti yang diamankan meliputi 2 unit kendaraan, STNK dan KTP milik orang lain, senjata tajam, serta alat-alat terkait tindak pidana narkoba. Kasus narkoba dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.


Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus mengembangkan kasus ini, mengejar pelaku lain yang masuk dalam DPO, dan menyelidiki kemungkinan adanya laporan polisi tambahan di TKP lain. IPTU Suroto menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

(SN) 
Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)