Tuban –|| Satuan Lalu Lintas Polres Tuban Polda Jatim berhasil mengamankan sedikitnya 65 unit motor yang tidak sesuai spesifikasi teknik (spektek), termasuk yang menggunakan knalpot bising. Penindakan ini merupakan respons terhadap keluhan warga masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas motor berknalpot bising yang diduga melakukan balap liar.
Kendaraan-kendaraan tersebut diamankan dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar beberapa hari terakhir. Operasi ini dilakukan setelah adanya pengaduan dari masyarakat yang resah dengan suara bising knalpot motor yang mengganggu ketenangan.
Wakapolres Tuban, Kompol Achmad Robial, didampingi Kasat Lantas AKP Moh. Imam Reza, menegaskan bahwa Polres Tuban Polda Jatim berkomitmen dalam menegakkan peraturan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
"Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot brong ini, merupakan bentuk keseriusan Polres Tuban dalam menanggapi keluhan masyarakat," ujar Kompol Robi, Kamis, 11 September 2025.
Kompol Robi menambahkan bahwa KRYD yang dilaksanakan oleh Polres Tuban Polda Jatim ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil eliciting di beberapa media sosial.
"Selain itu, adanya laporan dari masyarakat melalui call center 110 terkait yang mengeluhkan dan merasa terganggu adanya konvoi kendaraan bermotor dengan knalpot brong saat tengah malam," tambahnya.
Seluruh kendaraan yang diamankan tersebut dikenakan tindakan berupa tilang dan akan diamankan selama 2 bulan di Polres Tuban Polda Jatim.
"Pemilik bisa mengambil kendaraannya dengan catatan harus melengkapi kelengkapannya sesuai dengan standar," terang Kompol Robi.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Robi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang nyaman dan tertib.
"Berkendaralah dengan bijak dengan menggunakan knalpot standar," tutur Wakapolres.
Menurut Wakapolres Tuban, sejumlah kendaraan yang diamankan tersebut akan digunakan untuk melakukan aksi balap liar dan juga terindikasi adanya rencana tawuran antar kelompok pemuda. Selain dari Kabupaten Tuban, juga didapati sejumlah pelanggar yang berasal dari luar Tuban yang sengaja berputar-putar mengelilingi kota Tuban dengan kendaraan memakai knalpot brong. "Untuk rentan usianya kebanyakan usia anak pelajar," pungkasnya.
(54m )
dibaca