Surabaya-|| Kantor Bersama (KB) Samsat Surabaya Timur terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Terletak di Jalan Manyar Kertoarjo No. 1 Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur, Samsat Surabaya Timur berkomitmen memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi wajib pajak, baik untuk pembayaran pajak tahunan maupun lima tahunan, serta layanan lainnya.
Upaya peningkatan pelayanan ini membuahkan hasil positif. Terlihat dari peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan apresiasi yang tinggi terhadap inovasi layanan yang diberikan oleh Samsat Surabaya Timur. Salah satu wajib pajak, Hakim, warga Tandes, mengungkapkan kepuasannya atas pelayanan yang diterimanya saat mengurus mutasi pajak lima tahunan pada Senin, 3 Agustus 2025.
Hakim memuji keramahan, kesopanan, dan sikap humanis para petugas Samsat Surabaya Timur. Ia merasa sangat dihargai dan dibimbing dengan baik selama proses pengurusan pajak. Sejak awal kedatangannya, Hakim disambut dengan hangat dan diarahkan oleh petugas untuk menyelesaikan administrasi kendaraannya dengan mudah dan efisien.
“Saya sangat puas dengan pelayanan di Samsat Surabaya Timur. Petugasnya ramah, sopan, dan membantu. Saya tidak mengalami kesulitan sama sekali dalam mengurus pajak kendaraan saya,” ujar Hakim. Ia berharap Samsat Surabaya Timur dapat menjadi contoh bagi kantor pelayanan publik lainnya dalam memberikan pelayanan prima.
Apresiasi serupa juga disampaikan oleh beberapa wajib pajak lainnya. Mereka merasakan kenyamanan dan kemudahan dalam mengurus pajak kendaraan di Samsat Surabaya Timur. Hal ini menunjukkan keberhasilan Samsat Surabaya Timur dalam menerapkan prinsip pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Paur Samsat Surabaya Timur, IPTU Hardian, mengungkapkan kunci keberhasilan pelayanan prima di Samsat Surabaya Timur. Ia menekankan pentingnya sikap ramah, sopan, dan memahami karakter setiap wajib pajak. Para petugas dilatih untuk memberikan pelayanan terbaik dan optimal, tanpa mempersulit proses pengurusan pajak.
“Kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami memahami bahwa kenyamanan dan kemudahan pelayanan merupakan hal yang sangat penting bagi wajib pajak,” jelas IPTU Hardian. Ia juga menambahkan bahwa Samsat Surabaya Timur secara berkala melakukan evaluasi terhadap kinerja para petugas dan melakukan perbaikan jika ditemukan kekurangan.
IPTU Hardian juga menegaskan komitmen Samsat Surabaya Timur untuk selalu mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan selalu sesuai dengan aturan dan memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak.
Samsat Surabaya Timur berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanannya. Dengan terus mengedepankan prinsip keramahan, kesopanan, dan kemudahan, Samsat Surabaya Timur berharap dapat memberikan pengalaman yang positif bagi setiap wajib pajak. Kepuasan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap layanan yang diberikan.
Keberhasilan Samsat Surabaya Timur dalam memberikan pelayanan prima menjadi contoh yang baik bagi instansi pelayanan publik lainnya. Dengan menerapkan prinsip-prinsip pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Samsat Surabaya Timur menyadari bahwa pelayanan yang baik merupakan kunci keberhasilan dalam meningkatkan pendapatan daerah. Oleh karena itu, Samsat Surabaya Timur akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat.
Ke depannya, Samsat Surabaya Timur akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Komitmen untuk memberikan pelayanan prima akan terus dijaga dan ditingkatkan demi kepuasan masyarakat. Samsat Surabaya Timur berharap dapat menjadi contoh bagi instansi pelayanan publik lainnya dalam memberikan pelayanan yang terbaik.
(SaM)
dibaca