Malang-|| Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengembalikan sepeda motor korban kepada pemiliknya. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Malang. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor Yamaha N-Max milik RYD (62) warga Kota Malang.
Kapolsek Sukun, Kompol Ryan Wahyuningtiyas, SIK, menjelaskan kronologi kejadian. Tersangka, BN (33) warga Jombang, memanfaatkan kesempatan bekerja di rumah korban untuk mencuri sepeda motor tersebut. Dengan modus meminjam kunci kepada anak korban, BN membawa kabur sepeda motor yang diparkir di teras rumah. BN baru bekerja satu minggu di rumah korban membantu berjualan makanan.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Reskrim dan Resmob Polsek Sukun berhasil mengamankan BN di kediamannya di Jombang pada Senin, 21 Juli 2025, pukul 02.00 WIB. Dalam pemeriksaan, BN mengakui perbuatannya dan menyatakan telah menjual sepeda motor curian seharga Rp 2.000.000.
Petugas kepolisian juga berhasil mengamankan PB, seorang penadah yang membeli sepeda motor curian tersebut. Penangkapan PB dilakukan di Jalan Dukuh Talangsuko, Turen, Kabupaten Malang. Di lokasi tersebut, polisi juga menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga hasil curian.
Barang bukti yang diamankan polisi meliputi satu unit sepeda motor Yamaha N-Max tahun 2021 warna hitam (N 5051 ABX) dan satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2018 warna magenta hitam (tanpa plat nomor). Sepeda motor Yamaha N-Max telah dikembalikan kepada pemiliknya, RYD.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini disambut gembira oleh korban. RYD menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pihak kepolisian atas pengembalian sepeda motornya yang telah hilang selama enam hari. Ekspresi sumringah RYD menjadi bukti nyata keberhasilan kerja keras kepolisian dalam mengungkap kasus curanmor.
Dalam konferensi pers, Kompol Ryan menyerahkan langsung sepeda motor Yamaha N-Max kepada RYD di hadapan awak media. Momen ini menjadi simbol keberhasilan penegakan hukum dan kepedulian kepolisian terhadap masyarakat. Kehadiran media dalam proses pengembalian motor ini juga menunjukan transparansi kerja kepolisian.
Kompol Ryan juga memberikan pesan kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga keamanan kendaraan bermotor. Masyarakat diimbau untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan kejanggalan atau mencurigakan. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Tersangka BN dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Proses hukum terhadap BN dan PB akan terus berlanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kasus ini menjadi bukti bahwa kepolisian terus berkomitmen dalam memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat.
Pengungkapan kasus curanmor ini juga menjadi contoh nyata bagaimana kerja keras dan profesionalisme kepolisian dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Keberhasilan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kecepatan dan ketepatan tindakan kepolisian dalam mengungkap kasus ini patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme petugas dalam menangani laporan masyarakat. Respon cepat kepolisian menjadi kunci keberhasilan dalam mengamankan tersangka dan barang bukti.
Selain itu, kerjasama yang baik antara petugas kepolisian dengan masyarakat juga sangat berperan penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus ini. Informasi dari masyarakat menjadi titik awal bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Keberhasilan ini juga menjadi bukti bahwa kepolisian senantiasa berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanannya demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga keamanan barang miliknya. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kejadian kriminal kepada pihak berwajib agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Polisi juga menghimbau masyarakat untuk memasang kunci ganda pada kendaraan bermotor dan memarkir kendaraan di tempat yang aman. Langkah-langkah pencegahan ini dapat meminimalisir terjadinya tindak kejahatan curanmor.
(SM)
dibaca