Bangkalan – Menanggapi pemberitaan di media online dan media sosial yang menyebutkan “Polsek Arosbaya lambat dalam menangani kasus pencurian mesin traktor di Pondok Pesantren Darul”, Polres Bangkalan memberikan klarifikasi resmi.
Kasihumas Polres Bangkalan IPTU Risna Wijayati, S.H., mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa penyidik telah menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
“Setelah menerima laporan, penyidik langsung menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Surat Perintah Tugas Penyelidikan. Kami juga telah melakukan langkah investigasi, antara lain mendatangi lokasi kejadian serta meminta keterangan dari sejumlah orang yang memiliki hubungan atau keterkaitan dengan peristiwa tersebut, termasuk pihak yang mengetahui secara langsung kejadian pencurian itu,” ujar IPTU Risna.
Pihak Polres Bangkalan menegaskan komitmennya untuk bekerja lebih ekstra demi mengungkap kasus ini.
“Kami akan terus berupaya maksimal untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi perhatian publik ini,” tambahnya saat dikonfirmasi di Humas Polres Bangkalan hari ini (Jum'at, 8/8/2025).
(Li)
dibaca