Surabaya-|| Proyek pembangunan pedestrian di Jalan Krembangan Baru, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, di kerjakan secara asal-asalan. Terbukti dalam pemasangan tersebut tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB),
Dalam pantau media ini dilokasi menampakkan seorang pekerja proyek penggalian serta pemasangan U-Ditch tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang digunakan untuk melindungi pekerja dari berbagai risiko
Bahkan tanah bekas galian juga tidak dibuang ketempat lain, justru oleh pekerja. tanah bekas galian kembali difungsikan untuk digunakan sebagai urungan yang diletakkan disela-sela U-Ditch yang baru dipasang.
Disamping itu, proyek yang di kerjakan oleh CV Kali Malang juga tidak mengeringkan air bekas galian lebih dulu. U-Ditch dipasang dalam kondisi air sedang tinggi sehingga nantinya kualitas pemasangan Box colvert tidak rata dan mudah bergerak.
Ketika ditanya salah satu pekerja dilokasi, tentang adanya genangan air bekas galian tidak dikeringkan, ia menjawab memang tidak di sedot atau dibuang karena mesin pompa air sedang dalam keadaan rusak.
"Pompa kami sedang rusak sehingga Box Colvert ini dipasang seperti ini dan mengejar waktu penyelesaian." Kata salah satu pekerja, Jum'at malam (01/08).
Selain dikerjakan secara asal-asalan, proyek tersebut mulai dari awal pekerjaan hingga kini tidak ada satupun orang yang mengawasi seolah proyek tersebut tidak terpantau oleh pelaksana atau mandornya.
Dengan tidak adanya pengawasan dari pihak pengelola maka proyek tersebut tak lagi harus diduga, melainkan ini bukti nyata bahwa proyek saluran air dengan Cover 80/100 dengan satu sisi ini akan menelan anggaran yang cukup besar.
Justru anggaran yang diserap dari uang negara bisa digunakan semaksimal mungkin supaya kualitas pembangunan saluran air dan pemasangan paving baru nantinya bisa terjamin dan tidak gampang rusak.
Hingga berita ini diluncurkan, pihak Kontraktor ataupun pelaksana belum memberikan keterangan resmi soal proyek yang di kerjakan secara asal-asalan oleh CV Kali Malang.
Hal ini juga menunjukan bahwa proyek saluran air di Krembangan Baru disunat oleh pelaksana ataupun kontaknya sehingga pihak pemerintah Pekerjaan Umum (PU) harus turun dan menyikapi adanya penyimpangan dana yang di turunkan oleh negara.
"Saya akan laporkan CV Kali Malang ke dinas PU supaya pekerjaan ini bisa segera ditindak lanjuti dan mengkaji ulang proyek yang dikerjakan tidak sesuai standar operasional prosedur SOP ," pungkasnya.
(Luk/red)
dibaca