Renungan Suci Buka Suara Korban Kekerasan Seksual di Ponorogo

ADMIN
0

 
 
Ponorogo -|| Sebuah renungan suci di sekolah menjadi titik balik bagi seorang siswi berusia 15 tahun di Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo.  Selama tiga tahun, ia menyimpan trauma kekerasan seksual yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.  Namun, momen hening dan refleksi tersebut memberinya kekuatan untuk akhirnya membuka suara tentang peristiwa mengerikan yang dialaminya.
 
"Pengakuan mengejutkan korban membuat orang tuanya terkejut dan marah.  Tanpa ragu, keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.  Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ponorogo segera bergerak cepat merespon laporan tersebut.
 
Pelaku, seorang pria berusia 51 tahun berinisial S dan warga Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya.  Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, dalam rilis media di Mapolres pada Senin (28/7/2025), menyatakan bahwa pelaku telah ditangkap dan proses hukum sedang berjalan.  Kasus ini ditangani secara serius oleh pihak kepolisian.
 
AKBP Andin menjelaskan bahwa pelaku memanipulasi korban dengan iming-iming uang tunai, mulai dari Rp 25.000 hingga Rp 100.000, dan mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapa pun.  Ancaman inilah yang membuat korban terbungkam selama bertahun-tahun, hingga akhirnya renungan suci di sekolah memberinya keberanian untuk berbicara.
 
"Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.  Ia terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 miliar.
 
Saat ini, korban mendapatkan pendampingan psikologis untuk memulihkan traumanya.  Lembaga terkait dan pihak sekolah memberikan dukungan penuh dalam proses pemulihan ini,  menunjukkan kepedulian dan komitmen untuk membantu korban mengatasi trauma yang dialaminya.

"Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak dan penanganan kasus kekerasan seksual secara serius dan profesional.  Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli dan melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.  Dukungan dan pendampingan bagi korban sangat penting untuk membantu mereka pulih dan bangkit dari trauma yang dialaminya.
Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)

Samsudin

Pimrus Media SamjayaNews. WA: 0838-5755-5501

Countact Pengaduan