Polres Malang Sosialisasikan Kamseltibcarlantas dalam Operasi Patuh Semeru 2025

ADMIN
0
 
Malang-|| Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang, Jawa Timur, menggelar sosialisasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sebagai bagian dari Operasi Patuh Semeru 2025.  Kegiatan ini melibatkan petugas gabungan yang menyapa langsung para pengendara di sejumlah ruas jalan strategis di Kabupaten Malang.
 
Sosialisasi difokuskan pada titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, seperti kawasan Talangagung, Tumpang, dan jalur Kepanjen.  Pendekatan humanis ini dipilih untuk menyampaikan pesan keselamatan secara efektif dan membekas di hati para pengguna jalan.
 
Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, menjelaskan bahwa pendekatan langsung di jalan raya lebih efektif daripada sekadar penindakan.  "Kami ingin menyapa langsung masyarakat, bukan sekadar menegur. Edukasi seperti ini lebih membekas dan bisa menjadi pengingat nyata bagi pengendara," ungkap AKP Alif.
 
Dalam kegiatan sosialisasi, petugas memberikan edukasi tentang pentingnya memakai helm SNI, mematuhi rambu lalu lintas, tidak melawan arus, dan menghindari berkendara ugal-ugalan atau sambil menggunakan ponsel.  Pengendara juga diimbau untuk menjaga emosi dan bersikap sopan di jalan raya.
 
Sosialisasi dilakukan dengan cara yang simpatik dan ramah.  Petugas menyambut pengendara dengan senyum, memberikan brosur keselamatan, dan mengajak mereka untuk tertib berlalu lintas.  Hal ini diharapkan dapat membangun kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan di jalan raya.
 
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mengedepankan pendekatan preemtif dan persuasif selama Operasi Patuh Semeru 2025.  "Kami ingin masyarakat tahu bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama," tegas AKP Bambang.
 
AKP Bambang juga menekankan bahwa kehadiran polisi di jalan raya bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk mengingatkan dan membangun budaya tertib berlalu lintas.  Upaya ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran kolektif dalam menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya.
 
Operasi Patuh Semeru 2025 sendiri berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.  Operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Malang.
 
Sosialisasi langsung kepada pengguna jalan akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik selama operasi berlangsung.  Hal ini menunjukkan komitmen Polres Malang dalam membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
 
Polres Malang berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sehingga angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Malang dapat ditekan.  Kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya.  Semoga upaya ini dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang positif di Kabupaten Malang.


(Sam)
Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)

Samsudin

Pimrus Media SamjayaNews. WA: 0838-5755-5501

Countact Pengaduan