Polda Jatim Perkuat Pengelolaan Informasi Publik melalui Rakor PPID

ADMIN
0
 
Surabaya-|| Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) dan Sub Bidang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (Subbid PID) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Surabaya pada Kamis, 17 Juli 2028.  Rakor ini bertujuan untuk mengoptimalkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Kepolisian Daerah Jawa Timur dan memperkuat pengelolaan informasi publik yang transparan dan akuntabel.
 
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, yang dibacakan oleh Kasubid PID Bid Humas Polda Jatim, AKBP Gunawan Wibisono.  Rakor diikuti oleh Satker PPID Polda Jatim, Kasi Humas Polres/ta/tabes jajaran Polda Jatim, dan para pengemban fungsi PID.  Tema yang diangkat adalah "Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik".
 
AKBP Gunawan Wibisono menekankan pentingnya Rakor PPID ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel.  Rakor diharapkan dapat menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman, sehingga tercapai pelayanan informasi yang optimal bagi masyarakat.  Beliau juga menegaskan bahwa hak untuk memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi oleh pemerintah, termasuk Kepolisian.
 
"Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia yang harus diakomodir. Ini sebagai salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik," tegas AKBP Gunawan.
 
Namun, AKBP Gunawan juga mengakui tantangan dalam era informasi digital saat ini, yaitu maraknya hoaks dan disinformasi.  Untuk mengatasi hal ini, diperlukan integrasi informasi antar PPID Satker Polda dan pengemban fungsi PID serta Humas Polres jajaran.  Integrasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat mengakses informasi yang akurat dan terpercaya terkait Polri, termasuk pengaduan dan umpan balik.
 
AKBP Gunawan mengajak seluruh PPID Satker dan Humas serta pengemban fungsi PID Polres jajaran untuk senantiasa memberikan informasi yang benar, berkualitas, dan terpercaya kepada masyarakat.  Peran kehumasan Polri sangat penting dalam membangun kepercayaan publik melalui penyediaan informasi yang akurat dan transparan.
 
Setelah sesi pembukaan, Rakor dilanjutkan dengan penyampaian materi dari dua narasumber.  Joko Tetuko, S.Pd., dari Staff Kominfo Jawa Timur, dan AKBP Martin Lac Makalew, S.E., M.H., CPM., CPArb., Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Jatim, memberikan pemaparan materi yang relevan dengan tema Rakor.
 
Rakor PPID Polda Jatim ini diikuti oleh sekitar 124 peserta, terdiri dari anggota PPID Satker Polda Jatim, Kasi Humas, dan pengemban fungsi PID Polres/ta/tabes jajaran Polda Jawa Timur.  Kehadiran peserta yang cukup banyak menunjukkan komitmen Polda Jatim dalam meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik.
 
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuan para peserta dalam mengelola informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Polda Jatim berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan informasi kepada masyarakat.  Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap Polri dapat terus terjaga dan ditingkatkan.  Semoga Rakor ini memberikan manfaat yang besar bagi peningkatan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Polda Jatim.


(Sam)
Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)

Samsudin

Pimrus Media SamjayaNews. WA: 0838-5755-5501

Countact Pengaduan