Operasi Penggeledahan di Rutan Kelas I Surabaya

ADMIN
0


Surabaya-|| Rutan Kelas I Surabaya menggelar operasi penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Jumat dini hari, 4 Juli 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Hengki Giantoro, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Penggeledahan ini dilakukan secara humanis namun tetap tegas, dengan memeriksa setiap sudut kamar secara teliti. Barang-barang yang ditemukan dan dianggap berpotensi mengganggu stabilitas lingkungan pemasyarakatan langsung diamankan oleh petugas. Seluruh kamar digeledah tanpa terkecuali oleh sejumlah personel pengamanan rutan.

Hengki Giantoro mengimbau seluruh warga binaan untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan, karena keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kegiatan ini sejalan dengan instruksi nasional untuk memperketat pengawasan di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rutan di Indonesia.

Rutan Surabaya berada di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang merupakan bagian dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Langkah ini menunjukkan komitmen Rutan Surabaya dalam menjaga situasi yang aman dan tertib.

Operasi penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Dengan kegiatan ini, diharapkan situasi rutan dapat tetap kondusif dan stabil. Penggeledahan serupa juga pernah dilakukan di Rutan lain, seperti Rutan Makale yang melakukan penggeledahan pada awal tahun 2025.

Rutan Surabaya juga telah melakukan pemusnahan barang-barang hasil operasi penggeledahan sebelumnya, menunjukkan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.


(SN)
Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)

Samsudin

Pimrus Media SamjayaNews. WA: 0838-5755-5501

Countact Pengaduan