Propolinggo-|| Polres Probolinggo, Polda Jawa Timur, gencar meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas melalui Operasi Patuh Semeru 2025. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dengan tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas". Upaya ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering kali diawali dengan pelanggaran aturan. Strategi yang diterapkan Polres Probolinggo meliputi pendekatan preemtif, preventif, dan represif, dipadukan dengan edukasi dan penegakan hukum berbasis teknologi.
Teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile dimaksimalkan dalam Operasi Patuh Semeru 2025. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, melalui Kasat Lantas AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen pada Rabu, 23 Juli 2025. AKP Safiq menjelaskan bahwa angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Probolinggo masih cukup tinggi. Data selama sepekan Operasi Patuh Semeru 2025 menunjukkan adanya 2.206 pelanggaran.
Rincian pelanggaran tersebut meliputi 626 pelanggaran yang dideteksi melalui ETLE mobile, 407 pelanggaran melalui tilang manual, dan 1.173 pelanggaran yang ditindak dengan teguran. Kasat Lantas menyoroti tingginya angka pelanggaran oleh pengendara roda dua, yang mencapai lebih dari 2.000 kasus. Pelanggaran yang paling umum ditemukan adalah tidak mengenakan helm, berkendara di bawah umur, kendaraan tanpa kelengkapan teknis, spion tidak standar, dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (bising).
AKP Safiq menekankan bahwa masalah pelanggaran lalu lintas, khususnya yang melibatkan pelajar dan anak di bawah umur, bukan hanya tanggung jawab Polri semata. Peran aktif orang tua, keluarga, lingkungan, sekolah, dan pemerintah sangat dibutuhkan untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Ia mengimbau para orang tua untuk tidak membiarkan anak di bawah umur atau yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) berkendara. "Anak-anak masih memiliki masa depan yang panjang. Kita wajib menjaga dan melindungi mereka," tegas AKP Safiq.
Operasi Patuh Semeru 2025 menargetkan kerawanan yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan. Sasaran utama meliputi pelanggaran seperti berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm standar (SNI), tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), menggunakan HP saat berkendara, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, dan melawan arus lalu lintas.
Penerapan ETLE dalam Operasi Patuh Semeru 2025 diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas. Sistem ETLE dinilai lebih objektif dan transparan dibandingkan dengan tilang manual. Selain itu, ETLE juga dapat menjangkau area yang lebih luas dan mencatat pelanggaran secara akurat.
Dengan menggabungkan pendekatan humanis dan penegakan hukum yang berbasis teknologi, Polres Probolinggo berharap dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan, tetapi juga untuk menciptakan keamanan dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
Pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas tidak dapat dipandang sebelah mata. Kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta lingkungan berkendara yang aman dan nyaman bagi semua.
Polres Probolinggo berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya-upaya preventif dan represif dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas. Pemanfaatan teknologi ETLE merupakan salah satu langkah strategis dalam mencapai tujuan tersebut.
Keberhasilan Operasi Patuh Semeru 2025 sangat bergantung pada kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat. Dengan bekerja sama, diharapkan dapat tercipta budaya tertib berlalu lintas yang dapat mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Penegakan hukum yang tegas dan adil perlu diimbangi dengan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini penting agar masyarakat memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Polres Probolinggo terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal penegakan hukum di bidang lalu lintas. Komitmen ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Operasi Patuh Semeru 2025 merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Polri berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menegakkan hukum secara profesional dan bertanggung jawab.
Pentingnya peran serta semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun instansi terkait, dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas tidak dapat diabaikan.
Dengan kerja sama yang baik, diharapkan dapat tercipta lingkungan berkendara yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
Operasi Patuh Semeru 2025 menjadi bukti komitmen Polres Probolinggo dalam menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya.
Melalui operasi ini, diharapkan dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Polres Probolinggo akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Semoga melalui Operasi Patuh Semeru 2025, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Probolinggo dapat ditekan secara signifikan.
(SM)
dibaca