Surabaya-|| Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya intensif menggelar edukasi serta sosialisasi bahaya kendaraan over dimension dan over load (ODOL). Kampanye ini merupakan bagian dari gerakan nasional menuju Indonesia bebas ODOL, sebuah langkah penting untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan menjaga infrastruktur jalan.
Kendaraan dengan muatan berlebih atau dimensi yang melebihi batas bukan hanya melanggar aturan, namun juga menyimpan bahaya besar bagi pengemudi maupun pengguna jalan lain. Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Herdiawan Arifianto, menjelaskan bahwa upaya ini tidak sekadar menegakkan hukum, tetapi juga membangun kesadaran kolektif.
Kendaraan ODOL tidak hanya mengancam keselamatan di jalan, tetapi juga merusak fasilitas umum. Pengereman dan suspensi kendaraan yang tidak bekerja maksimal akibat kelebihan beban, potensi terguling, hingga kerusakan jalan menjadi dampak nyata yang harus dihadapi semua pihak.
Pelanggaran ODOL juga memiliki konsekuensi hukum yang jelas. AKBP Herdiawan mengingatkan bahwa aturan ini telah tertuang dalam Pasal 307 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Satlantas Surabaya tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga menyasar akar persoalan dengan memberikan edukasi secara menyeluruh. Edukasi ini mencakup pemahaman aturan pemuatan, tata cara penimbangan, risiko kecelakaan, hingga sanksi hukum.
Satlantas Polrestabes Surabaya akan terus bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Balai Pengelola Transportasi Darat, untuk melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran ODOL.
AKBP Herdiawan percaya bahwa edukasi dan kesadaran dari masyarakat adalah kunci utama untuk mencapai tujuan ini. Dengan pendekatan yang holistik dan penuh empati, Satlantas Polrestabes Surabaya berharap seluruh elemen masyarakat turut serta dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman.
Masyarakat diajak untuk tidak hanya memikirkan efisiensi logistik jangka pendek, tetapi juga keselamatan jangka panjang yang jauh lebih berharga. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah praktik ODOL.
Satlantas Polrestabes Surabaya telah menyiapkan langkah strategis untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan menjaga infrastruktur jalan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keselamatan masyarakat.
Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai kanal, mulai dari pertemuan tatap muka dengan komunitas pengemudi dan pemilik kendaraan, penyebaran brosur, hingga pemasangan spanduk edukatif di titik-titik strategis.
Pemasangan spanduk edukatif di titik-titik strategis diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya ODOL. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati saat berkendara.
AKBP Herdiawan menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman. Dengan kesadaran kolektif, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah praktik ODOL.
Satlantas Polrestabes Surabaya berharap bahwa langkah-langkah yang diambil dapat membawa Indonesia menuju bebas ODOL. Dengan demikian, keselamatan masyarakat dapat terjamin dan infrastruktur jalan dapat terjaga dengan baik."Imbuhnya.(SN))
dibaca