Ticker

10/recent/ticker-posts

Polres Sampang Gencarkan Sosialisasi dan Penindakan Kendaraan ODOL


Sampang-|| Kepolisian Resor (Polres) Sampang mulai menertibkan kendaraan truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional "Indonesia Menuju Zero ODOL". Langkah ini diambil guna menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) serta mencegah kecelakaan dan kerusakan infrastruktur jalan di Kabupaten Sampang.



Penertiban ODOL dilakukan dalam tiga tahap Memberikan pemahaman kepada pemilik kendaraan dan pelaku usaha transportasi agar tidak lagi mengoperasikan kendaraan ODOL.
Peringatan (1-13 Juli 2025) Memberikan peringatan secara tertulis dan lisan bagi kendaraan yang masih melanggar.
Penegakan Hukum (14-27 Juli 2025) Tindakan tegas berupa penilangan atau penindakan hukum lainnya kepada pelanggar.



Satlantas Polres Sampang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada pelaku usaha transportasi, pemilik kendaraan, dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung gerakan "Indonesia Menuju Zero ODOL". AKP Sigit Ekan Sahudi, Kasat Lantas Polres Sampang, menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan secara persuasif dengan penyampaian informasi, himbauan, dan edukasi langsung.



Polres Sampang juga bekerja sama dengan stakeholder terkait, seperti Dishub Sampang dan Bapenda Sampang, untuk menggencarkan kegiatan penertiban kendaraan ODOL di jalan raya.



AKP Sigit Ekan Sahudi menghimbau kepada seluruh pemilik kendaraan ODOL di Kabupaten Sampang untuk segera melakukan normalisasi kendaraan, yaitu mengembalikan dimensi dan kapasitas muatan sesuai standar pemerintah. Sebelum kendaraan dikembalikan ke ukuran dan berat sesuai ketentuan, AKP Sigit meminta kendaraan ODOL untuk tidak dioperasikan demi keselamatan semua pengguna jalan.



Dalam kegiatan sosialisasi, petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang. Pada kegiatan sebelumnya, petugas memberikan teguran berupa tilang kepada 217 pelanggar.



Untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas Nasional, AKP Sigit berharap seluruh stakeholder terkait, pelaku usaha, dan seluruh masyarakat mendukung gerakan "Indonesia Menuju Zero ODOL" di Kabupaten Sampang.

Dengan partisipasi seluruh pihak, Polres Sampang optimistis program "Zero ODOL" bisa terwujud di wilayahnya. Kegiatan sosialisasi dan penindakan kendaraan ODOL akan terus digencarkan untuk menciptakan jalan raya yang aman dan tertib.(SN)

dibaca