Ticker

10/recent/ticker-posts

Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Swalayan


Kediri-||Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah swalayan di Kota Kediri. Aksi komplotan spesialis pencurian ini sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.



Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengamankan empat orang perempuan yang diduga kuat sebagai pelaku. Mereka adalah: NI (50), asal Kota Surabaya
D (60), asal Kota Surabaya
M (49), asal Tuban
SS (32), asal Gorontalo


Pelaku memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksi pencurian. NI dan D berada di samping kanan kiri korban, M berjalan menuju area korban untuk mengelabuhi, dan SS berperan mengalihkan perhatian serta melihat kondisi sekitar.



Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat Kota Kediri yang resah dengan adanya komplotan spesialis pencurian. Petugas melakukan patroli di media sosial dan penyelidikan, yang akhirnya mengarah pada empat terduga pelaku.



Petugas mengamankan barang bukti, termasuk File rekaman CCTV saat aksi pencurian di Golden Swalayan Kota Kediri
Tas ransel warna hitam,
Dompet hasil pencurian.


Pelaku dijerat pasal pencurian pemberatan pasal 363 KUHP atau pasal 362 dengan hukuman penjara 7 tahun. Komplotan ini tidak hanya beraksi di Kota Kediri, tetapi juga di Kota Surabaya, Madiun, Surakarta, dan Jogja.(Red)

dibaca