Guru di Demak Tendang Kepala Siswa, Dinas Pendidikan Turun Tangan

ADMIN
0
Guru di Demak Tendang Kepala Siswa, Dinas Pendidikan Turun Tangan
Demak-|| Sebuah video yang menampilkan seorang oknum guru di Kabupaten Demak menendang kepala siswa sekolah menengah pertama (SMP) viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @tkpdemak dan telah ditonton ribuan kali. Dalam video tersebut, terlihat guru berinisial D berdiri di atas meja dan menendang kepala siswa berinisial G sebanyak dua kali karena diduga bersiul saat mengerjakan tes.



Peristiwa ini terjadi di SMPN Karangawen, Demak, dan langsung menuai sorotan publik. Guru D yang mengajar mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) tersebut diduga melakukan tindak kekerasan terhadap siswa. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan, membenarkan adanya laporan kejadian tersebut dan telah menurunkan tim untuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi.



"Sudah saya turunkan tim pagi ini untuk klarifikasi dan konfirmasi ke sekolah," jelas Haris saat dihubungi. Namun, Haris belum bisa menjelaskan motif guru tersebut melakukan perbuatannya karena tim masih melakukan proses klarifikasi. "Saya belum bisa menjelaskan karena tim turun belum selesai," ungkapnya.



Video tersebut telah memicu reaksi keras dari warganet, yang menuntut agar pelaku segera diberikan sanksi tegas. Banyak yang mempertanyakan bagaimana seorang pendidik bisa melakukan kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur di ruang kelas.


Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak akan melakukan proses tindak lanjut secara administrasi terhadap guru yang bersangkutan. Hasil lengkap dari investigasi dan keputusan sanksi terhadap guru tersebut belum diumumkan.



Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan masyarakat Demak, tetapi juga pemerhati pendidikan di seluruh Indonesia. Masyarakat berharap agar kasus ini ditangani dengan serius dan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.(Red)
Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)

Samsudin

Pimrus Media SamjayaNews. WA: 0838-5755-5501

Countact Pengaduan