Bupati Raja Ampat Keluhkan Tak Berdaya Hadapi Tambang Nikel

ADMIN
0


Samjayanews.com- || Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, mengungkapkan keresahannya atas aktivitas pertambangan nikel yang diduga mencemari lingkungan di wilayahnya. Ia menilai pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan yang cukup untuk melakukan intervensi terhadap aktivitas tambang yang beroperasi di wilayah konservasi tersebut.



Bupati Orideko menyatakan bahwa 97 persen wilayah Raja Ampat adalah kawasan konservasi. Ketika terjadi pencemaran lingkungan akibat tambang, pemerintah daerah tidak bisa berbuat apa-apa karena kewenangan mereka terbatas. Izin pertambangan, termasuk pemberian dan pencabutannya, sepenuhnya diatur oleh pemerintah pusat.


Raja Ampat merupakan kawasan strategis nasional yang dilindungi karena kekayaan laut dan hutannya. Namun, aktivitas pertambangan yang masuk melalui izin pusat memicu kekhawatiran kerusakan ekologis permanen dan merusak daya tarik wisata berkelanjutan yang menjadi andalan ekonomi lokal.



Situasi ini memunculkan desakan kepada pemerintah pusat untuk meninjau ulang sistem sentralisasi izin tambang. Pemerintah daerah perlu diberikan ruang untuk mengambil langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas industri ekstraktif yang merusak.



Bupati Orideko Burdam khawatir bahwa aktivitas tambang nikel dapat merusak lingkungan dan ekosistem laut yang menjadi tulang punggung kehidupan masyarakat Raja Ampat. Ia berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan dampak lingkungan dan memberikan perhatian lebih pada kawasan konservasi.


Raja Ampat dikenal sebagai salah satu surga keanekaragaman hayati dunia. Oleh karena itu, penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem laut di wilayah ini. Aktivitas tambang nikel dapat merusak keanekaragaman hayati dan mengancam kehidupan masyarakat lokal.


Pemerintah pusat perlu meninjau ulang sistem sentralisasi izin tambang dan memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas industri ekstraktif yang merusak. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Bupati Raja Ampat berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan dampak lingkungan dan memberikan perhatian lebih pada kawasan konservasi. Dengan kerja sama dan koordinasi yang baik, diharapkan dapat tercipta pembangunan yang berkelanjutan dan pelestarian lingkungan di Raja Ampat. (SN)
Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)

Samsudin

Pimrus Media SamjayaNews. WA: 0838-5755-5501

Countact Pengaduan