Ticker

10/recent/ticker-posts

Krisis Kepercayaan Ke Kejati Jawa Timur, Kasus Dugaan Korupsi Dana Kapitasi Dinkes Sumenep Resmi Dilaporkan ke KPK


Sumenep, SamjayaNews.com,– Laporan pengaduan masyarakat (Lapdu) terkait dugaan tindak pidana korupsi dana kapitasi di Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep kini resmi laporannya dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Senin, 6/5/2025.

Sebelumnya, laporan tersebut sempat ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Namun, status laporan saat ini dinyatakan "closed" oleh pihak Kejati tanpa kejelasan tindak lanjut, sehingga pelapor berkirim surat keberatan.

Bahkan, Dalam waktu dekat ini pelapor akan melalukan aksi demontrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Hal ini tentunya memicu kekecewaan pelapor yang merasa proses penanganan kasus di tingkat provinsi tidak berjalan sebagaimana mestinya dan diduga Kejati jawa timur masuk angin.

“Kami nilai ada kejanggalan dalam penanganannya di Kejati. Maka kami bawa ke KPK,” ujar salah satu pelapor.

Pelapor berharap KPK bisa menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut secara independen, objektif, dan transparan. Apalagi, dana kapitasi menyangkut pelayanan kesehatan dasar masyarakat.

“Dana kapitasi adalah hak masyarakat dari BPJS. Jangan sampai diselewengkan. Ini menyangkut kesehatan warga,” tambah pelapor yang identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

Pelaporan Ke KPK itu, Pihak pelapor juga menyertakan dokumen tambahan berupa bukti transaksi yang lebih kongkrit, mengingat laporan ke kejati bukti bukti itu akan diserahk saat dilakukan pemeriksaan. 

Tapi nyatanya, Hingga kini pihak kejaksaan tinggi jawa timur tidak pernah memanggil atau pemeriksa pelapor untuk dimintai keterangannya. ada apa dengan kejayi jawa timur...?

Jadi, Pelapor berharap Kasus ini diusut tuntas agar praktik penyimpangan penggunaan dana kapitasi untuk puskesmas tidak lagi merugikan banyak pihak.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK terkait diterimanya laporan tersebut. Namun pelapor menunjukkan bukti tanda pengiriman resmi.

Maka dari itu, Masyarakat Sumenep diharapkan terus mengawal kasus ini agar tidak kembali "mandek" di tengah jalan. Mengingat, Transparansi dan integritas penegakan hukum dinilai sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.

“Jika benar terbukti, siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab. Korupsi di sektor kesehatan adalah kejahatan yang sangat luar biasa terhadap rakyat,” tegas pelapor.

dibaca