Ticker

10/recent/ticker-posts

Kapolres Sampang menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi pemerintah.

Sampang,Samjayanews.com,-Kepolisian  kabupaten Sampang menggagalkan pengiriman 9 ton pupuk bersubsidi ke wilayah Kecamatan Karangpenang Saat mobil truk melintasi kebupaten Sampang, saat penangkapan, Sopir inisial (MF) sempat mengaku muatannya tersebut berisi jagung yang di kemas dalam sak.


Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, pupuk bersubsidi tersebut hendak dikirim dari Kecamatan Sokobanah Sampang menuju Madiun, pada hari kamis 03/04/2025 kemarin.


Dengan rincian 193 sak pupuk bersubsidi dengan berat 50 kg. 88 sak pupuk jenis Urea dan 105 sak pupuk jenis NPK Phonska.


Petugas kepolisian Sampang mencurigai pada truk W 8926 UA yang melaju pelan seperti kelebihan muatan. Lalu diberhentikan oleh polisi patroli, kata Kapolres Sampang AKBP Hartono Kamis, 10/04/2025.


Saat ditanya supir truk mengaku muatannya adalah jagung, polisi tetap melakukan pemeriksaan dan ternyata di bak truk tersebut berisi pupuk subsidi kemasan 50 kilogram.
Pada saat dilalukan pemeriksaan di dalam truk, ternyata muatannya berupa pupuk bersubsidi kemasan 50 kilogram, ujarnya.


Karena melanggar aturan, truk dan sopirnya lalu diamankan ke kantor polisi terdekat, bahkan dia mengaku sedang menjalankan tugas mengirim pupuk dari Sampang ke Madiun.


“Sopir mengaku hanya menjalankan tugas mengirim pupuk ke Sampang ke Madiun,” terangnya.

Kapolres mengungkapkan, Pengiriman pupuk ilegal antar-daerah tersebut melanggar aturan. Sebab, pupuk subsidi untuk satu daerah tidak bisa diedarkan ke luar daerah.


Polres Sampang akan terus mendalami kasus tersebut dan memburu pihak-pihak terkait yang terlibat dalam kasus muatan pupuk bersubsidi.

Masing-masing daerah sudah memiliki jatah. Pupuk subsidi hanya bisa didistribusikan kepada petani kecil, khususnya pemegang kartu tani.

“Saat ini kasus sedang didalami, dan polisi sedang memburu pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman pupuk bersubsidi tersebut,” ungkpanya. (Din)

dibaca